progam pemerintah dan swasta dalam implentasi TIK
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sejak dahulu, proses pengolahan
data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan
elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya
bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah
suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa
alat mekanik maupun elektronik. Saat ini komputer dan piranti pendukungnya
telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan.
Teknologi
informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai bidang salah satunya dalam
pendidikan luar sekolah.Pemerintah dan swasta memiliki berbagai kebijakan atau
program yang salah satunya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk pendidikan luar sekolah. Kebijakan atau program tersebut banyak yang
mendukung penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu program
dari pemerintah yaitu penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini
sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar
hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Penggunaan TIK dalam
program pemerintah dan swasta pada PLS ?
2. Bagaimana kode etik penggunaan TIK dalam?
3. Bagaimana peranan TIK dalam PLS?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut mempunyai
tujuan sebagai berikut :
1. Mahasiswa
dapat mengetahui Penggunaan TIK dalam program pemerintah dan swasta pada PLS.
2. Mahasiswa
dapat mengetahui kode etik penggunaan TIK .
3. Mahasiswa
dapat mengetahui peranan TIK dalam PLS.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Penggunaan TIK dalam program pemerintah
dan swasta pada PLS
Peranan
Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang Pemerintahan – E-government mengacu
pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti
menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan
keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya e-government
adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara
pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian
menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B
(Government to Business), dan G2G (Government to Government). Manfaat
e-government yang dapat dirasakan antara lain:
· Pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,
tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
· Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua
pihak.
· Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan
sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk
memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
· Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video
conference. Untuk Indonesia yang luas
areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi
antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada
lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk
pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.
Tuntutan
masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah mendesak untuk dilaksanakan oleh
aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan
sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi on-line
antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data
dan teknologi informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi mendorong
aparatur pemerintah untuk mengantisipasi hal baru dan upaya peningkatan kinerja
serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good
govermance).
B.
Etika TIK Dalam Pendidikan/Pembelajaran
Dunia
pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaan TIK karena dalam
dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK
sesudah dunia bisnis dan hiburan. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan
penjaga moral isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan
karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju
peradaban yang lebih baik dan maju.
Peradaban
informasi yang sekarang begitu pesat memerlukan sentuhan etika dan moral karena
penyalahgunaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar
bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus memberi
contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan
aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
Dalam
menghadapi akses informasi tantangan yang dihadapi dunia pendidikan perlu
pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan mendapatkan informasi yang
berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini
bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran
atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau
mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika dan moral
sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.
Dunia
pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika
professional dan memiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam
beberapa seminar, kriteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa
software, membangun menggunakan, menilai dan melaksanakan sisitemin formasi
atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan Hard Skill (penguasaan bahasa
pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan)
dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan
sistem dan kerjasama team).
Dengan
kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan
kontendapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktivitas. Oleh karena
itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna
TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan
lainnya.
Etika
merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk maupun tentang hak-hak dan
kewajiban moral (akhlak) yang harus disandang oleh seseorang maupun sekelompok
orang. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum
atau atau yang menyangkut akhlak, budi pekerti, dan susila. Pemerintah
Indonesia mengatur beberapa hal yang menyangkut teknologi informasi dan
komunikasi, khususnya mengenai hak cipta perangkat lunak komputer. Hal tersebut
dimasukan ke dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC)
atau lebih dikenal dengan Undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan
dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan
tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena
menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan
berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut
beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1.Menggunakan fasilitas TIK untuk
melakukan hal yang bermanfaat.
2.Tidak memasuki sistem informasi orang
lain secara illegal.
3.Tidak
memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah
sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk
masuk ke sebuah sistem.
4.Tidak
mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5.Menggunakan alat pendukung TIK dengan
bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6.Tetap bersikap sopan dan santun
walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Pengembangan
Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada hakekatnya ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kenyataan menunjukan TIK telah membawa
perubahan penting dalam perkembangan peradaban dunia terutama ekonomi. Bahkan
abad ke-21 diyakini akan menjadi abad baru yang disebut era informasi-ekonomi
(digital-economic) dengan cirri khas perdagangan yang memanfaatkan peralatan
elektronik (electronic commerce). Keadaan ini mengakibatkan adanya pergeseran
paradigma strategis pembangunan masyarakat dunia dari era industri menuju
informasi.
Dari
berbagai peranan TIK salah satunya yaitu peranan Teknlogi Informasi dan
Komunikasi di bidang pendidikan (e-education) tidak dapat dihindarkan lagi.
Misalnya tidak mungkin lagi mengecek jumlah siswa yang hadir mengikuti
pelajaran dari tahun ke tahun hanya dengan catatan di buku tahunan saja,
demikian juga hasil nilai siswa yang diperoleh selama mengkuti pendidikan hanya
mengandalkan buku nilai guru, leger sekolah atau buku induk sekolah , begitu
pula pekerjaan sederhana apapun pekerjaan akan menjadi lebih efisien jika
menggunakan computer. Pendidikan yang menggunakan sarana TIK terutama internet
biasa disebut e-education
Kecenderungan
dunia pendidikan di Indonesia pada masa yang mendatang hubungannya dengan
perkembangan TIK sebagai berikut :
Berkembangnya pendidikan terbuka dengan
cara belajar jarak jauh (distance learning). Untuk menyelenggarakan
pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasuka sebagai setrategi utama
pendidikan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi internet secara maksimal
dapat memberikan efektifitas dalam hal waktu, tempat bahkan meningkatkan
kualitas pendidikan.
Terjadinya sharing resource (berbagi sumber
daya) antara lembaga pendidikan dan pelatihan .
Perpustakaan dan instrument pendidikan
lainnya misalnya guru dan laboratorium berfungsi sebagai fasilitator bukannya
sumber informasi.
Penggunaan perangkat informasi interaktif
seperti CD-ROM multimedia yang secara bertahap akan menggantikan fungsi papan
tulis.
Manfaat
internet bagi bidang pendidikan di Indonesia antara lain akan mendapatkan akses
keperpustakaan, direktori sekolah, para pakar dapat melalukan perkuliahan
secara online, penyediaan sarana informasi akademik lembaga pendidikan secara
online dapat melaksankan kerjasama dengan lembaga lain melalui internet serta
melakukan marketing dan promosi hasil karya penelitian secara lebih
efisien.Disamping itu kita dapat merancang program artificial intelegence untuk
membuat sebuah model rencana pengajaran.
Perkembangan
TIK di bidang pendidikan memungkinkan adanya sistem belajar jarak jauh dengan
menggunakan media internet untuk menghubungan antara mahasiswa dengan dosennya.
Melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, mengecek jadwal
kuliah mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen. Sistem pendidikan TIK
terbukti telah berhasil menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan nilai
rata-rata ujian.
Ternyata
banyak sekali manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kehidupan kita
sehari-hari. Misalnya dalam bidang pendidikan. Dengan pendidikan
dimungkinkan terjadinya penyebarluasan Teknologi Informasi dan transformasi
ilmu pengetahuan untuk sektor-sektor pendidikan. Contoh Para siswa yang duduk
di bangku sekolah dan mahasiswa juga terbantu dengan adanya internet dalam
mengerjakan tugas sekolah atau tugas kuliah, Para mahasiswa dapat mencari bahan
skripsi di internet atau para siswa mencari bahan tugas makalahnya di internet.
Dengan adanya pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah, para
siswa dapat belajar dan memanfaatkan TIK dalam kehidupan mereka sehari-hari
dengan baik.Harus kita sadari, TIK khususnya internet hanyalah merupakan alat
bantu saja dan bukan menjadi solusi dalam dunia pendidikan, formal maupun
nonformal. Bagaimanapun pendidikan yang bermutu didapat dari para pendidik yang
bermutu ditambah dukungan pemerintah dengan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan siswa didik yang diimplementasikan dengan benar dan kreatif.
C.
Peranan
TIK dalam PLS :
1.
TIK sebagai Keterampilan (skill) dan Kompetensi
:
Setiap pemangku kepentingan harus memiliki
kompentensi dan keahlian menggunakan TIK untuk pendidikan.
Informasi
merupakan “bahan mentah” dari pengetahuan yang harus diolah melalui proses
pendidikan,termasuk pendidikan nonformal.
Membagi
pengetahuan antar satu peserta didik dengan yang lainnya bersifat mutlak dan
tidak berkesudahan.
Belajar
mengenai bagaimana cara belajar yang efektif dan efisien bagi pendidik, peserta
didik, dan stakeholder.
Belajar
adalah proses seumur hidup yang berlaku bagi setiap individu atau manusia.
Seperti tercantum secara eksplisit dalam Rencana
Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat jelas bahwa TIK
memainkan peran penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan pendidikan
nasional, yaitu:(1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu,
relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan
citra publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel,
murah, merata dan terjangkau rakyat banyak.
Dalam Renstra Depdiknas 2005 – 2009 dinyatakan peran
strategis TIK untuk pilar pertama, yaitu perluasan dan pemerataan akses
pendidikan, diprioritaskan sebagai media pembelajaran jarak jauh.
Sedangkan untuk pilar kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, peran
TIK diprioritaskan untuk penerapan dalam pendidikan/proses pembelajaran.
Terakhir, untuk penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik,
peran TIK diprioritaskan untuk sistem informasi manajemen secara
terintegrasi.
3.3. Infrastruktur Jaringan dan
Konten TIK Depdiknas
Depdiknas telah memiliki infrastruktur backbone
teknologi informasi dan komunikasi yang cukup besar dan siap untuk dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya baik untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, maupun
adminisitrasi.
Jardiknas dikategorikan kedalam tiga zona, yaitu:
- Zona Personal/Komunitas; yang diperuntukkan
sebagai akses personal bagi guru, dosen, dan siswa.
- Zona Perguruan Tinggi; yang diperuntukkan bagi
seluruh Perguruan Tinggi dan Kopertis; dan
- Zona Kantor Dinas/UPT/Sekolah; diperuntukkan bagi
sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan
Unit-unit Kerja Depdiknas.
Infrastruktur ini akan diisi oleh konten yang
dikelompokkan dalam dua ketegori yaitu:
- Kontent e-learning;
konten e-learning dapat meliputi konten yang dikembangkan oleh Pustekkom,
Ditdikdasmen, Ditjen Dikti, Setjen, atau unit-unit lain.
- Konten e-administration;
e-content administration meliputi online transaction proccessing (OLTP),
data center warehouse (DCW) dan online analysis processing (OLAP)
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pada
bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini
sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat.
Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam
maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat
diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
B.SARAN
Di samping kita mengikuti jenjang
pendidikan formal alangkah baiknya dilengkapi dengan mengikuti pendidikan luar
sekolah seperti kursus-kursus, dll. Agar kekurangan/kelemahan yang ada pada
pendidikan formal bisa tertutupi dengan pendidikan luar sekolah sehingga
diharapkan setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu
dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan/kemajuan IPTEK.
DAFTAR
PUSTAKA
Hariyadi, Sigit. 2011.
TIK dalam Bimbingan dan Konseling. (online) at http://leavespalace.blogspot.com/2011/08/tik-dalam-bimbingan-dan-konseling.html.
diakses kamis, 17 Oktober 2013
Hidayati, Dewi.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah.
(online) at http://malinemas.blogspot.com/2012/10/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam.html.
diakses kamis, 17 Oktober 2013
Simarmata. 2006. Pengenalan
Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Andi
Dahlia.2011.Etika TIK dalam pendidikan
pembelajaran.(online) at
0 komentar:
Posting Komentar