- See more at: http://kuc0pas.blogspot.com/2012/09/cara-membuat-kursor-mouse-di-ikuti-teks.html#sthash.tnx8uh8p.dpuf

Kamis, 04 Desember 2014

makalah progam pemerintah dan swasta dalam implementasi PLS



 progam pemerintah dan swasta dalam implentasi TIK

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

            Sejak dahulu, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik. Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan.

Teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai bidang salah satunya dalam pendidikan luar sekolah.Pemerintah dan swasta memiliki berbagai kebijakan atau program yang salah satunya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan luar sekolah. Kebijakan atau program tersebut banyak yang mendukung penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu program dari pemerintah yaitu penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan.

 

 

 



B. Rumusan Masalah
1.    Bagaimana  Penggunaan TIK dalam program pemerintah dan swasta pada PLS ?
2.      Bagaimana kode etik penggunaan TIK dalam?
3.      Bagaimana peranan TIK dalam PLS?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut  mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.      Mahasiswa dapat mengetahui Penggunaan TIK dalam program pemerintah dan swasta pada PLS.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui kode etik penggunaan TIK .
3.      Mahasiswa dapat mengetahui peranan TIK dalam PLS.












BAB II
PEMBAHASAN

A.                Penggunaan TIK dalam program pemerintah dan swasta pada PLS
Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang Pemerintahan – E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government). Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
·         Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·         Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·         Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
·         Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Untuk  Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.
Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi on-line antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan teknologi informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi hal baru dan upaya peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance).

B.                 Etika TIK Dalam Pendidikan/Pembelajaran
Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju.
Peradaban informasi yang sekarang begitu pesat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahgunaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus memberi contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
Dalam menghadapi akses informasi tantangan yang dihadapi dunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan mendapatkan informasi yang berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika dan moral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.
Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan memiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam beberapa seminar, kriteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software, membangun menggunakan, menilai dan melaksanakan sisitemin formasi atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan sistem dan kerjasama team).
Dengan kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan kontendapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktivitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.
Etika merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk maupun tentang hak-hak dan kewajiban moral (akhlak) yang harus disandang oleh seseorang maupun sekelompok orang. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum atau atau yang menyangkut akhlak, budi pekerti, dan susila. Pemerintah Indonesia mengatur beberapa hal yang menyangkut teknologi informasi dan komunikasi, khususnya mengenai hak cipta perangkat lunak komputer. Hal tersebut dimasukan ke dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) atau lebih dikenal dengan Undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1.Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.
2.Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3.Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4.Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5.Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6.Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Pengembangan Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kenyataan menunjukan TIK telah membawa perubahan penting dalam perkembangan peradaban dunia terutama ekonomi. Bahkan abad ke-21 diyakini akan menjadi abad baru yang disebut era informasi-ekonomi (digital-economic) dengan cirri khas perdagangan yang memanfaatkan peralatan elektronik (electronic commerce). Keadaan ini mengakibatkan adanya pergeseran paradigma strategis pembangunan masyarakat dunia dari era industri menuju informasi.
Dari berbagai peranan TIK salah satunya yaitu peranan Teknlogi Informasi dan Komunikasi di bidang pendidikan (e-education) tidak dapat dihindarkan lagi. Misalnya tidak mungkin lagi mengecek jumlah siswa yang hadir mengikuti pelajaran dari tahun ke tahun hanya dengan catatan di buku tahunan saja, demikian juga hasil nilai siswa yang diperoleh selama mengkuti pendidikan hanya mengandalkan buku nilai guru, leger sekolah atau buku induk sekolah , begitu pula pekerjaan sederhana apapun pekerjaan akan menjadi lebih efisien jika menggunakan computer. Pendidikan yang menggunakan sarana TIK terutama internet biasa disebut e-education
Kecenderungan dunia pendidikan di Indonesia pada masa yang mendatang hubungannya dengan perkembangan TIK sebagai berikut :

    Berkembangnya pendidikan terbuka dengan cara belajar jarak jauh (distance learning). Untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasuka sebagai setrategi utama pendidikan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi internet secara maksimal dapat memberikan efektifitas dalam hal waktu, tempat bahkan meningkatkan kualitas pendidikan.
    Terjadinya sharing resource (berbagi sumber daya) antara lembaga pendidikan dan pelatihan .
    Perpustakaan dan instrument pendidikan lainnya misalnya guru dan laboratorium berfungsi sebagai fasilitator bukannya sumber informasi.
    Penggunaan perangkat informasi interaktif seperti CD-ROM multimedia yang secara bertahap akan menggantikan fungsi papan tulis.
Manfaat internet bagi bidang pendidikan di Indonesia antara lain akan mendapatkan akses keperpustakaan, direktori sekolah, para pakar dapat melalukan perkuliahan secara online, penyediaan sarana informasi akademik lembaga pendidikan secara online dapat melaksankan kerjasama dengan lembaga lain melalui internet serta melakukan marketing dan promosi hasil karya penelitian secara lebih efisien.Disamping itu kita dapat merancang program artificial intelegence untuk membuat sebuah model rencana pengajaran.
Perkembangan TIK di bidang pendidikan memungkinkan adanya sistem belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk menghubungan antara mahasiswa dengan dosennya. Melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, mengecek jadwal kuliah mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen. Sistem pendidikan TIK terbukti telah berhasil menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan nilai rata-rata ujian.
Ternyata banyak sekali manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kehidupan kita sehari-hari. Misalnya dalam bidang pendidikan. Dengan pendidikan dimungkinkan terjadinya penyebarluasan Teknologi Informasi dan transformasi ilmu pengetahuan untuk sektor-sektor pendidikan. Contoh Para siswa yang duduk di bangku sekolah dan mahasiswa juga terbantu dengan adanya internet dalam mengerjakan tugas sekolah atau tugas kuliah, Para mahasiswa dapat mencari bahan skripsi di internet atau para siswa mencari bahan tugas makalahnya di internet. Dengan adanya pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah, para siswa dapat belajar dan memanfaatkan TIK dalam kehidupan mereka sehari-hari dengan baik.Harus kita sadari, TIK khususnya internet hanyalah merupakan alat bantu saja dan bukan menjadi solusi dalam dunia pendidikan, formal maupun nonformal. Bagaimanapun pendidikan yang bermutu didapat dari para pendidik yang bermutu ditambah dukungan pemerintah dengan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa didik yang diimplementasikan dengan benar dan kreatif.

C.                  Peranan TIK dalam PLS :
1.                  TIK sebagai Keterampilan (skill) dan Kompetensi :
 Setiap pemangku kepentingan harus memiliki kompentensi dan keahlian menggunakan TIK untuk pendidikan.
Informasi merupakan “bahan mentah” dari pengetahuan yang harus diolah melalui proses pendidikan,termasuk pendidikan nonformal.
Membagi pengetahuan antar satu peserta didik dengan yang lainnya bersifat mutlak dan tidak berkesudahan.
Belajar mengenai bagaimana cara belajar yang efektif dan efisien bagi pendidik, peserta didik, dan stakeholder.
Belajar adalah proses seumur hidup yang berlaku bagi setiap individu atau manusia.
Seperti tercantum secara eksplisit dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat jelas bahwa TIK memainkan peran penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, yaitu:(1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel, murah, merata dan terjangkau rakyat banyak.
Dalam Renstra Depdiknas 2005 – 2009 dinyatakan peran strategis TIK untuk pilar pertama, yaitu perluasan dan pemerataan akses pendidikan, diprioritaskan sebagai media pembelajaran jarak jauh. Sedangkan untuk pilar kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, peran TIK diprioritaskan untuk penerapan dalam pendidikan/proses pembelajaran. Terakhir, untuk penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik,  peran TIK diprioritaskan untuk sistem informasi manajemen secara terintegrasi.

3.3. Infrastruktur Jaringan dan Konten TIK Depdiknas
Depdiknas telah memiliki infrastruktur backbone teknologi informasi dan komunikasi yang cukup besar dan siap untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya baik untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, maupun adminisitrasi.
Jardiknas dikategorikan kedalam tiga zona, yaitu:
  • Zona Personal/Komunitas; yang diperuntukkan sebagai akses personal bagi  guru, dosen, dan siswa.
  • Zona Perguruan Tinggi; yang diperuntukkan bagi seluruh Perguruan Tinggi dan Kopertis; dan
  • Zona Kantor Dinas/UPT/Sekolah; diperuntukkan bagi sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Unit-unit Kerja Depdiknas.
Infrastruktur ini akan diisi oleh konten yang dikelompokkan dalam dua ketegori yaitu:
  • Kontent e-learning; konten e-learning dapat meliputi konten yang dikembangkan oleh Pustekkom, Ditdikdasmen, Ditjen Dikti, Setjen, atau unit-unit lain.
  • Konten e-administration; e-content administration meliputi online transaction proccessing (OLTP), data center warehouse (DCW) dan online analysis processing (OLAP)










BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
       Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam  maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

B.SARAN
Di samping kita mengikuti jenjang pendidikan formal alangkah baiknya dilengkapi dengan mengikuti pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus, dll. Agar kekurangan/kelemahan yang ada pada pendidikan formal bisa tertutupi dengan pendidikan luar sekolah sehingga diharapkan setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan/kemajuan IPTEK.
 








DAFTAR PUSTAKA

Hariyadi, Sigit. 2011. TIK dalam Bimbingan dan Konseling. (online) at http://leavespalace.blogspot.com/2011/08/tik-dalam-bimbingan-dan-konseling.html. diakses kamis, 17 Oktober 2013
Hidayati, Dewi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah. (online) at http://malinemas.blogspot.com/2012/10/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam.html. diakses kamis, 17 Oktober 2013
Simarmata. 2006. Pengenalan Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Andi
Dahlia.2011.Etika TIK dalam pendidikan pembelajaran.(online) at






















0 komentar:

Posting Komentar